oleh

4 Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia yang Diresmikan

-LINGUISTIK-1,134 dilihat

Sejarah ejaan bahasa Indonesia – Ketika berbicara soal penulisan yang baik dan benar pastinya kamu berpedoman pada ejaan, bukan? Sehingga membuat karib bahasa ingin mengetahui tentang ejaan yang sesuai dengan pedoman saat ini yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Namun, sebelum berlanjut pada tahap itu, ada baiknya kamu memahami perkembangan sejarah ejaan yang ada di Indonesia.

Hal tersebut akan membuat karib bahasa lebih pintar lagi dalam menentukan ejaan yang benar. Pasalnya, tulisan yang mungkin kamu anggap salah adalah benar jika dilihat dari sudut pandang ejaan yang berbeda.

Oleh karena itu, pentingnya memperdalam tentang hal yang paling mendasar yakni sejarah ejaan tersebut membuat kamu dapat membedakan antara ejaan-ejaan yang pernah ada di Indonesia.

4 Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia

Jika kamu mencari tentang perkembangan ejaan bahasa Indonesia yang pernah ada jawabannya adalah 7. Ketujuh ejaan tersebut adalah Ejaan Van Ophuijsen (1901 – 1947), Ejaan Soewandi (1947 – 1956), Ejaan Pembaharuan (1956 – 1961), ejaan Melindo (1961 – 1967), ejaan Baru/LBK (1967 – 1972), Ejaan EYD (1972 – 2015), dan PUEBI (2015 – sekarang).

Namun, 3 diantara 7 ejaan tersebut belum atau tidak sempat diresmikan oleh pemerintah Indonesia. Ketiga ejaan tersebut adalah Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, dan Ejaan LBK.

Sedangkan yang diresmikan oleh pemerintah berjumlah 4. Berikut adalah 4 ejaan yang resmi berserta pembahasannya:

1. Ejaan Van Ophuijisen (1901 – 19947)

contoh ejaan van ophuijisen

Ejaan ini dahulu juga dikenal dengan ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin tetapi pemerintah menetapkannya dengan nama Ejaan Van Ophuysen.

Ejaan ini dirancang oleh Ch. A. van Ophuysen dibantu bersama Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehamad Taib Soetan Ibrahim.

Pada ejaan ini memiliki tiga ciri khusus dari ejaan lainnya, yaitu:

  1. Dalam penulisan huruf ‘y’ (saat ini) pada ejaan ini menggunakan huruf ‘j(contoh: jang, pajah, sajang).
  2. Dalam penulisan huruf ‘u’ (saat ini) pada ejaan ini menggunakan huruf ‘oe’ (contoh: ataoe, itoe, oentoeng).
  3. Penggunaan tanda diakritik, yakni tanda tambahan dalam huruf, misalnya koma ain (contoh: ‘akal, sa’at, ta’).

Baca juga: Soal Ejaan Bahasa Indonesia

2. Ejaan Republik/Ejaan Soewandi (1947 – 1956)

contoh ejaan republik

Pada 19 Maret 1967 Ejaan Van Ophuysen resmi digantikan oleh Ejaan Soewandi atau lebih dikenal dengan Ejaan Republik.

Ejaan ini memiliki 4 ciri khusus yang membedakannya dari ejaan sebelumnya, yakni:

  1. Huruf ‘oe’ diganti dengan u (contoh: atau, itu, untung).
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf k (contoh: tak, maklum, rakjat).
  3. Kata ulang dapat ditulis dengan angka dua (contoh: bapak2, undang2, sama2).
  4. Penulisan ‘di’ baik sebagai kata depan maupun awalan ditulis serangkai atau tidak dibedakan sama sekali. Baik itu menekankan suatu tempat ataupun pekerjaan (contoh: dirumah, dipantai, dilangit, dimakan, ditanam, digendong)

3. Ejaan yang Disempurnakan/EYD (1972 – 2015)

ejaan yang disempurnakan

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, ditetapkan sebuah ejaan baru yang bernama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 meresmikan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.

Sedangkan pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan pembahasan mengenai penggunaannya secara lebih luas.

Lalu, pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U1987 mengenai Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Kemudian, pada tahun 2009 diperbaharui melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut maka EYD edisi 1987 diganti dan sudah tidak berlaku lagi.

Penulisan Huruf Kapital yang Baik dan Benar

Tanda Koma Digunakan untuk Apa?

4. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia/PUEBI (2015 – Sekarang)

ejaan bahasa indonesia

Setelah EYD banyak mengalami pembaharuan ternyata tidak bertahan lama. Karena pembaharuan terakhir pada tahun 2009 hanya bertahan 6 tahun. Hingga akhirnya pada tahun 2015 diganti dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Tepatnya, terbit pada tanggal 30 November 2015 dengan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Dengan terbitnya Permendikbud tersebut, maka Permendiknas 46/2009 dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.

Dengan demikian, ejaan dalam bahasa Indonesia yang berlaku saat ini adalah PUEBI, bukan EYD.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.